Ratusan Peserta Adu Nasib Perebutkan 75 Kuota PPK Pilkada, Tes Ini Jadi Tes Terakhir untuk Berjuang!

Peserta PPK saat mengikuti tes wawancara.-HABIBI/CE -

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, sejak 11 Mei  hingga hari ini 13 Mei, secara bergilir menggelar tes wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sedikitnya, ada 237 Calon Anggota PPK di Rejang Lebong yang berhak mengikuti tes wawancara.

Ini setelah 237 peserta tersebut dinyatakan lulus dalam tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) beberapa waktu lalu.

Anggota KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Buyono SPd I mengatakan bahwa setelah tahapan wawancara, pihaknya akan menetapkan 10 besar perkecamatan.

BACA JUGA:Bupati Syamsul Kantongi Kriteria Pendamping Maju Pilkada Rejang Lebong!

BACA JUGA:Aktivitas Masyarakat Sedikit Terganggu Dampak dari Perbaikan Jembatan, Tapi Harus Didukung!

"Nanti setelah tahapan ini kita akan mengambil 10 besar. 5 nanti akan menjadi Anggota PPK terpilih dan 5 lagi akan jadi Calon PAW," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Buyono, bahwa dalam proses tes wawancara, setiap harinya ada peserta dari 5 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana masing-masing peserta secara bergilir mengikuti tes wawancara yang dipusatkan di Aula Hotel Grand Dhytan Jalan S Sukowati.

"Dalam tes wawancara ini, akan berbagai materi yang diberikan. Mulai dari integritas, wawasan kepemiluan, pengetahuan kewilayahan hingga materi lainnya yang berkaitan dengan kepemiluan," sampainya.

Sementara itu untuk diketahui bahwa, dalam Pilkada serentak ini, dibutuhkan 75 Anggota PPK untuk membantu KPU Rejang Lebong dalam mensukseskan tahapan Pilkada.

Dimana masing-masing Kecamatan, dibutuhkan 5 orang Anggota PPK.

Tidak hanya itu, kedepan KPU Rejang Lebong juga merekrut PPS, Pantarlih hingga KPPS.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan