Korban Duga Selebgram Cantik Alihkan Uang Arisan ke Tempat Lain Sebelum Menyerahkan Diri, Begini Kata Polisi!

Press release ungkap kasus arisan bodong libatkan Selebgram Cantik asal Curup.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Kasus arisan bodong yang melibatkan tersangka ML (26) selebgram cantik asal Rejang Lebong nampaknya berbuntut panjang.

Bagaimana tidak, meski saat ini tersangka sudah diamankan dan sudah beberapa kali menjalankan press release.

Masih banyak para korban yang dirugikan atas aksi tersangka tersebut yang tidak puas dan meminta uang kembali.

Sehingga belasan korban yang hadir pada press release yang dilaksanakan Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Selasa 11 juni kemarin.

Melalui penasehat hukum (PH) nya yakni Sincharolina SH, meminta agar penyidik atau pihak kepolisian ini bisa mengungkap aliran dana dari arisan bodong yang dikelola tersangka ML ini.

BACA JUGA:23 Anggota Satpol-PP Ikuti Diksar

BACA JUGA:Ada Fakta Baru Terkuak Dalam Kasus Arisan Bodong Libatkan Selebgram Cantik Asal Curup, Ternyata!

"Ada sekitar 15 korban yang menunjuk saya melalui SKK untuk mendampingi kasus arisan bodong ini. Hal itu dikarenakan, klien saya ini merasa dirugikan, atas arisan yang dibuka oleh tersangka ML. Bahkan tak hanya itu, klien kami ini juga meminta pihak kepolisian, agar mengungkap aliran dana arisan bodong ini," ungkap Sincha.

Dirinya juga menerangkan, bahwa kliennya yang juga merupakan member arisan ML ini mencurigai adanya aliran dana tak jelas yang belum terungkap, kemana saja uang arisan tersebut digunakan oleh tersangka.

"Selain digunakan untuk jalan-jalan ke luar negeri dan untuk membeli barang mewah.

Para korban ingin tahu kemana saja aliran dana arisan tersebut dilarikan.

Karena menurut para klien saya, bisa saja ada dana segar yang dialirkan ke tempat lain, namun tidak diketahui.

Yang jelas saya selaku PH korban, akan kooperatif membantu pihak kepolisian mengungkap hal tersebut," terangnya.

Tak hanya itu tambah Sincha, para korban yang menjadi klien nya juga mencurigai adanya dugaan penitipan uang atau barang milik tersangka kepada orang lain sebelum akhirnya tersangka menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Tag
Share