Ada Fakta Baru Terkuak Dalam Kasus Arisan Bodong Libatkan Selebgram Cantik Asal Curup, Ternyata!

Ada fakta baru terkuak dalam kasus arisan bodong libatkan selebgram cantik asal Curup-Habibi-

BACAKORANCURUP.COM - Kasus arisan bodong libatkan selebgram cantik asal Curup memasuki babak baru. Dimana terunkap, ada fakta baru terkuak dalam kasus tersebut. 

Dimana dari hasil pemeriksaan sementara jika, ML Owner arisan tersebut memiliki kurang lebih 22 grup arisan dengan korban yang berasal dari berbagai daerah dan memiliki 244 member

Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa pelaku ML ini juga dalam setiap get arisan juga, tersangka memiliki 3 sampai 12 nama fiktif yang dibuat sendiri oleh tersangka. 

Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Tekat Parmo SH didampingi Kasi Humas, AKP S Simanjuntak mengatakan bahwa kasus tersebut bermula, saat ada tawaran menggiurkan arisan melalui instastory memiliki pelaku. 

BACA JUGA:Pendaftar PPDB Membludak, MIM 10 Rejang Lebong Siapkan Metode Ini untuk Calon Siswa Baru!

BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH di Rejang Lebong Capai 26 Miliar, Penerima Diingatkan Soal Ini!

Pelaku menawarkan arisan menurun dengan berbagai get. Mulai dari get Rp 5 Juta hingga get Rp 50 Juta.

Tidak hanya itu, pelaku ML juga menawarkan arisan emas dan arisan get Iphone 14 Promax. 

"Awal terungkap kasus tersebut, bermula pada saat korban menghubungi tersangka melalui DM pada 14 Juni 2023 karena tertarik dengan arisan yang ditawarkan oleh tersangka di story instagram," ujarnya. 

Namun setelah deal, pelaku seakan menunda-nunda untuk membayarkan arisan dengan berbagai alasan. 

"Hingga akhirnya, kejadian tersebut dilaporkan oleh korban," sampainya. 

BACA JUGA:Lebong Banjir Lagi, Air Bercampur Tanah dan Batu Tumpah ke Jalan!

BACA JUGA:Begini Penjelasan Polisi Soal Duit Korban Arisan yang Dikelola Selebgram Cantik Asal Curup, Bisa Kembali?

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Denyfita Mochtar STr K MM menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, bahwa tersangka dalam kasus tersebut untung Rp 1,7 Miliar dan kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp 2 Miliar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan