Beasiswa Unggulan 2024 Segera Dibuka, Ini Jadwalnya
--
BACAKORANCURUP.COM - Bagi kalian yang baru lulus SMA sederajat atau yang hendak melanjutkan jenjang pendidikan ke sarjana (S1), magister (S2) dan doktor (S3), kabar bagi telah menanti.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI, segera membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan bagi masyarakat berprestasi seluruh Indonesia.
Untuk proses pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 sendiri dilakukan secara online melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.
Program Beasiswa Unggulan ini ditujukan untuk mendanai pendidikan bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree).
BACA JUGA:Buruan! Beasiswa LPDP Resmi Dibuka, Ini Segudang Keuntungan yang Ditawarkan
BACA JUGA:KP2 Soroti PPDB di Rejang Lebong, Ada Apa ?
Untuk beasiswa bergelar, terdiri dari sarjana (S1), magister (S2) dan doktor (S3) bagi masyarakat berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek yang akan mendaftar atau yang sedang melaksanakan studi di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.
Kemendikbud sendiri telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi Beasiswa Unggulan 2024. Bagi masyarakat berprestasi, simak jadwal lengkapnya berikut ini.
Pendaftaran dibuka mulai 1 Juli 2024 s.d 14 Juli 2024, seleksi tahap I dibuka pada 15 Juli 2024 s.d 4 Agustus 2024, pengumuman hasil seleksi tahap I pada 9 Agustus 2024, seleksi tahap II dibuka pada 12 Agustus 2024 s.d 31 Agustus 2024, pengumuman hasil seleksi tahap II diumumkan pada 10 September 2024.
Sedangkan untuk pembekalan dan penjelasan teknis penanda tanganan kontrak akan diinformasikan melalui laman resmi https://beasiswaunggulan.kem dikbud.go.id/.
Adapun syarat umum bagi masyarakat yang hendak mendaftar Beasiswa Unggulan berdasarkan pelaksanaan tahun 2023, diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
Kemudian mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait, tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain, belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama, diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, tidak berstatus sebagai dosen, guru vokasi, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya, beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas (kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi).
Serta berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.