Dugaan Korupsi Proyek Lab RSUD Curup, Jaksa Terima Titipan Uang Pengganti Ratusan Juta

Penyerahan titipan uang pengganti dalam kasus dugaan korupsi Proyek Lab RSUD Curup.-IST/CE -

BACAKORANCURUP.COM  - Dugaan korupsi pembangunan Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup tahun 2020, masih terus bergulir.

Dimana hingga sejauh ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong telah menerima uang titipan ratusan dari terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut.

Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan SH MH melalui Kasi Intel, Hendra Mubarak SH mengatakan mengatakan bahwa terbaru, Jumat 21 Juni 2024 pihaknya menerima uang titipan sebesar Rp 7,5 Juta dari terdakwa HA.

"Untuk penyerahan uang pengganti tersebut, diserahkan oleh terdakwa melalui istrinya pada Jumat 21 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," ujarnya.

BACA JUGA:Pembuatan Marka Jalan Akan Sasar Sejumlah Titik di Rejang Lebong, Anggarannya Capai Rp 400 Juta!

BACA JUGA:Gedung Dakwah di Rejang Lebong Segera Dibangun, Segini Kebutuhan Anggarannya!

Menurut Kasi Intel, beberapa waktu lalu terdakwa HA sudah menyerahkan uang pengganti sebesar Rp 300 Juta.

Dengan adanya tambahan sebesar Rp 7,5 Juta tersebut, maka total uang pengganti yang dititipkan terdakwa kepada Kejari Rejang Lebong sebesar Rp 307.500.000.

"Selanjutnya terhadap uang pengganti/titipan tersebut disimpan pada rekening Kejaksaan Negeri Rejang Lebong," sampainya.

Lanjut Kasi Intel, bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan laboratorium RSUD Curup tersebut saat ini terus bergulir.

"Ya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan terdakwa," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi proyek laboratorium RSUD Curup tahun 2020 senilai Rp 4,6 Miliar tersebut, telah merugikan negara sebesar Rp 1,6 Miliar berdasarkan penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP.

Bahkan dalam kasus itu juga, Kejari Rejang Lebong telah menyeret 4 tersangka yakni HA sebagai PPK yang berprofesi sebagai ASN, kemudian IDS selaku Kontraktor CV Cahaya Rizki dan SC sebagai Direktur Konsultan Pengawas Proyek tersebut dari CV Nusa Mandiri Prasada dan FR selaku Konsultan Pengawas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan