RAPBD Disahkan dengan 9 Catatan

Ike/CE Penyerahan Berita Acara Pengesahan APBD Rejang Lebong tahun 2024.--

CURUP, CE - Akhirnya setelah proses yang panjang. Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) Tahun 2024 disahkan lewat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada 30 November 2023. Dimana kurang lebih ada 9 catatan yang menyertai dengan pengesahan anggaran tersebut. 

Adapun catatan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara dari 7 Fraksi yang ada di DPRD Rejang Lebong, yakni Asli Matap Partai PAN Fraksi Demokrat.

"Kurang lebih kami akan menyampaikan 9 catatan yang perlu dipertimbangkan oleh eksekutif kedepannya, dalam merealisasikan anggaran, dan ini sebagai masuk yang perlu ditindaklanjuti," sampainya.

BACA JUGA:Polres Minta Anggota Jaga Netralitas

Dikatakan adapun yang pertama, yakni dalam visi misi Bupati Rejang Lebong jelas membawah Rejang Lebong menuju kabupaten religius. Namun sayangnya saat ini pihaknya belum serius dalam mewujudkan visi misi tersebut, dengan itu ke depan anggaran sendiri menjadi prioritas, salah satunya dengan menjadi dana CSR Bank Bengkulu untuk diberikan membantu pesantren yang ada di Rejang Lebong.

"Kedua masih dengan berkaitan yang sama yakni religius, kita ingin ke depan adanya regulasi yang jelas yakni dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbu) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan baca tulis al quran yang diterapkan, dan peningkatan majelis taklim," katanya.

BACA JUGA:Rencana Kampanye

Ketiga pihaknya ingin lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rejang Lebong, untuk mendata secara jelas, sejumlah jalan rusak milik Provinsi Bengkulu, salah satunya yang ada di Sidang Beliti Ulu (SBU), Sidang Dataran, Sidang Beliti Ilir (SBI) yang saat ini kondisi memprihatinkan, sehingga bisa diusulkan bersama untuk perbaikan.

"Yang ke empat masih berkaitan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yakni mahalnya biaya pendidikan untuk tingkat SMA sederajat yang ada di Rejang Lebong, sehingga dengan itu kita minta Bupati Rejang Lebong, bisa menyurati secara resmi ke Pemprov terkait biaya tersebut, sesuai dengan janji Gubernur sebelumnya jika pendidikan SMA itu gratis," ungkapnya.

Masih berkenaan dengan pendidikan catatan kelima, DPRD meminta adanya tambahan untuk insentif guru sekolah swasta yang ada di Rejang Lebong, pasalnya saat ini di Rejang Lebong banyak sekolah swasta baik dibawah Kementrian Agama (Kemenag) ataupun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

"kita ingin pemerintah juga peka terhadap mereka, yang tidak mendapatkan dari pemerintah pusat," jelasnya.

Ditambah dengan catatan berikutnya atau yang ke enam, jika saat ini belum seluruh masyarakat mengetahui adanya program UHC, sehingga dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk bisa lebih aktif dalam mensosialisasikan, sehingga seluruh masyarakat bisa mengetahuinya, bisa lewat puskesmas, dan bisa juga lewat media massa.

"Kita minta Dinas Kesehatan bisa lebih mensosialisasikan UHC ini ke masyarakat lebih banyak dan aktif lagi, karena saat ini masyarakat masih banyak yang belum mengetahui," ujarnya.

Ditambah dengan untuk bidang kesehatan ini catatan ketujuh, agar jabatan direktur RSUD Rejang Lebong, bisa segera diisi dan bisa ada yang menduduki dengan definitif, sehingga bisa lebih leluasa dalam menjalankan tupoksi dan kebijakan, ditambah ke depan pihaknya ingin agar RSUD Rejang Lebong bisa mewujudkan adanya bantuan alat kemoterapi, pasalnya saat ini pasien kangker, sangat kewalahan untuk kemoterapi yang harus ke Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan