Ternyata Bukan Passing Grade, Ini Sistem Kelulusan PPPK 2024!
Ternyata Bukan Passing Grade, Ini Sistem Kelulusan PPPK 2024!--
BACAKORANCURUP.COM - Belum lama ini, pemerintah resmi membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Akan tetapi tahun ini, kelulusan tidak didasarkan pada passing grade.
Seperti diketahui sebelumnya, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) biasa ditetapkan dengan passing grade. Passing grade merupakan nilai ambang batas agar peserta bisa lulus seleksi
Namun pada PPPK 2024 ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan jika tidak ada sistem passing grade PPPK 2024. Begini penjelasannya.
BACA JUGA:Berikut Negera-negara yang Pertama Kali Mengakui Kemerdekaan Indonesia
BACA JUGA:Harga 3 Jutaan, Infinix Note 40 Pro vs Samsung Galaxy A25 5G, Punya Keunggulan Masing-masing!
1. Sistem Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024 akan berbasis computer assisted test (CAT) dengan tiga materi, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Untuk kelulusan sendiri BKN tidak lagi menetapkan passing grade, melainkan berdasarkan peringkat terbaik.
"Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," ujarAnas dalam laman resmi Sekretariat Kabinet RI.
Adapun berdasarkan surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, prioritas kelulusan seleksi PPPK secara berurutan diberlakukan bagi:
- Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik Tahun 2023)
- Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai database THK-II di BKN
- Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN
- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).