Pendaftaran PPPK Ditutup 20 Oktober 2024

IST Ilustrasi PPPK.--

BACAKORANCURUP.COM - Gelombang pertama pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditutup pada 20 Oktober 2024. Sejak dibuka pada 1 -17 Oktober 2024, sudah ada sebanyak 3.168 orang mendaftar. Dari ribuan pendaftar itu baru 1.662 melakukan submit atau resmi mendaftar dengan mengupload persyaratan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Sri Hartika mengatakan, sejauh ini tidak ada regulasi maupun informasi resmi untuk perpanjangan pendaftaran. Artinya tetap ditutup pada 20 Oktober mendatang.

"Masih ada waktu, jika ada peserta yang ingin mendaftar," terang Sri, Kamis 17 Oktober 2024.

Rincian pendaftar PPPK untuk formasi guru, 1.192 pelamar, submit 808 pelamar, memenuhi syarat (MS) 229 pelamar dan tidak memenuhi syarat (TMS) 12 pelamar. Lalu untuk formasi tenaga kesehatan, ada 37 pelamar, submit 13 pelamar, MS dan TMS masih kosong. Kemudian, formasi teknis 1.939 pelamar, submit 841 pelamar, MS 176 pelamar dan TMS 13 pelamar.

Sri mengatakan, pendaftaran PPPK gelombang pertama itu, dikhususkan pada pelamar prioritas. Seperti pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II atau eks THK-II dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN.

Berdasarkan jumlah tenaga honorer Pemprov Bengkulu yang masuk daftar data base BKN RI melalui aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (si NonA) ada sebanyak 4.813 orang.

"Peluangnya tentu masih terbuka lebar," tuturnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Gerakan Pangan Murah

BACA JUGA:Puluhan UMKM Terima Sertifikat Halal

Sri mengatakan, ketika pendaftaran PPPK gelombang pertama telah ditutup. Maka pendaftaran gelombang kedua akan dibuka. Hanya saja, gelombang kedua itu, dikhususkan bagi pelamar Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Formasi Guru di Instansi Daerah.

"Bagi honorer yang telah dua tahun mengabdi, bisa mendaftar pada gelombang kedua," tegasnya.

Gelombang kedua pendaftaran seleksi PPPK itu, akan dibuka 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang. Untuk jumlah kuota formasi PPPK gelombang pertama dan kedua itu, sebanyak  600 orang. Terbagi,  400 formasi tenaga pendidik, 100 tenaga kesehatan dan 100 lagi tenaga teknis.

"Kita harap, pendaftar bisa memenuhi semua kuota yang diberikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi SSos MAP mengatakan, tenaga honorer itu hanya diperbolehkan mendaftar seleksi PPPK, di wilayah tempat dirinya bekerja saat ini. Tenaga honorer tidak bisa mendaftar ke wilayah lain itu, telah sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Tag
Share