Ini Cara Blokir Jika KTP Disalahgunakan Pinjol Ilegal

Senin 28 Oct 2024 - 09:30 WIB
Reporter : Nicko
Editor : Radian

Langsung untuk menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, juga dikenal sebagai Dukcapil, untuk melaporkan penyalahgunaan KTP Anda. Mintalah agar KTP tersebut diblokir atau diberikan catatan yang menunjukkan bahwa penyalahgunaan telah terjadi.

 

5. Memantau Aktivitas Keuangan Anda

Diharapkan untuk selalu periksa aktivitas keuangan Anda, seperti rekening bank dan laporan kredit, untuk menghindari transaksi yang tidak sah atau mencurigakan.

Kategori :