KEPAHIANG, CE - Sebanyak 40 orang akan dilibatkan untuk pelaksanaan pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang akan dilaksankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang. Diketahui, jumlah surat suara yang akan dilipat ada sebanyak 571.875 surat suara.
Koordinator Divisi Sosial, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kepahiang Anthaka Ramadhan mengatakan, pada pelipatan surat suara yang akan dilaksanakan nanti. Akan dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan diawasi oleh Bawaslu Kepahiang.
"Kita nanti butuh 8 tim, satu tim nanti ada 5 orang untuk melakukan pelipatan surat suara untuk pemilu 2024. Sehingga totalnya ada 40 orang yang akan membantu melipat suara," ungkapnya.
BACA JUGA:Awal Tahun, Gedung MPP Ditargetkan Mulai Beroperasi
Untuk teknis perekrutan sendiri lanjut Anthaka, pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU Republik Indonesia (RI). Pihaknya juga masih menunggu 4 jenis surat suara lainnya, yakni DPRD Kabupaten dan Provinsi, lalu DPD serta DPR RI.
"Untuk pelipatan surat suara akan dilakukan secara serentak, saat ini baru sampai surat suara untuk pemilihan presiden jadi masih menunggu 4 jenis surat suara lainnya," ucapnya.
Selain itu Anthaka juga menjelaskan, untuk melakukan pelipatan surat suara ini tak bisa sembarangan. Karena ada aturan yang harus ditaati, dan tak sembarangan orang bisa masuk ke dalam gudang logistik KPU Kepahiang.
BACA JUGA:DAK Fisik Pendidikan Naik jadi Rp 15 Miliar
"Tentu ada aturan yang harus ditaati saat melakukan pelipatan surat suara nanti. Tak sembarangan orang bisa melakukannya, karena kita menghindari terjadinya kerusakan surat suara," jelas Anthaka.
Sementara itu, untuk waktu yang dibutuhkan pada pelipatan surat suara lanjutnya, akan memakan waktu 2 sampai 3 hari. Mengingat hanya 40 orang yang akan melakukan pelipatan surat suara sebanyak 571. 875 lembar tersebut.
"Pelipatan surat suara kemungkinan akan dimulai pada bulan Januari 2024 nanti. Jadi tunggu saja petunjuk lebih lanjutnya," pungkas Anthaka.