Bantuan DAK Pendidikan Dipangkas ?

Rabu 30 Oct 2024 - 20:04 WIB
Reporter : Nicko
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Berdasarkan informasi yang beredar, kabarnya bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan di Rejang Lebong akan dipangkas.

Hal itu lantaran, bantuan DAK secara menyeluruh di Kabupaten Rejang Lebong juga akan dikurangi.

Sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST dalam waktu dekat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menggelar rapat terkait penganggaran di tahun 2025.

Salah satunya pembahasan alokasi penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025.

Dimana terkait dengan rinciannya berapa, sampai saat ini belum diketahui pasti, sehingga perlu dilakukan pembahasan.

BACA JUGA:Mendikdasmen Beri Penjelasan Soal Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta

BACA JUGA:Sarana Pendidikan Tahun 2025 Jadi PR Komisi I

Selain itu diketahui, dalam pembahasan RAPBD 2025, Pemkab Rejang Lebong masih mengacu dan berpedoman pada APBD tahun 2024. Tetapi setelah TKDD ini turun, baru pihaknya tahu rinciannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong Drs Noprianto MM saat dikonfirmasi mengatakan, pihak pun belum tahu pasti akan ada pemangkasan anggaran untuk DAK pendidikan di tahun 2025. Hanya saja kata dia, untuk DAK pendidikan di Rejang Lebong tetap akan ada.

Namun terkait jumlahnya belum diketahui secara pasti, karena memang masih akan dilakukan rapat terlebih dahulu bersama TAPD.

"Kita belum mendapatkan angka untuk bantuan DAK pendidikan di tahun 2025. Namun sama seperti sebelumnya, jumlah usulan DAK pendidikan yang kita usulkan tidak jauh berbeda dengan tahun 2024 ini," kata Noprianto.

Dia menyebutkan, pada tahun 2024 ini Rejang Lebong mendapatkan bantuan DAK fisik untuk pendidikan sebesar Rp 18 miliar.

Untuk rehab dan pembangunan sarpras pendidikan tingkat SD Rp 11 Milar, dan untuk SMP Rp 7 miliar. Karena itulah dia berharap, setidaknya tahun ini bisa mendapatkan bantuan DAK minimal sama dengan tahun 2024.

"Kita tunggu saja informasi lebih lanjutnya, karena untuk yang memberikan bantuan DAK fisik nantinya juga langsung dari perwakilan Balai Kementerian yang ada di Provinsi Bengkulu," singkatnya.

Sekedar informasi, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun 2024 adalah alokasi anggaran yang digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan sarana prasarana pendidikan di daerah. DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2024 sebesar Rp15.295.300.000.000.

Kategori :