BACAKORANCURUP.COM - Baru 89 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang posisi sekarang perangkat desanya telah terdaftar dan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini dikatakan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani saat dihubungi di Rejang Lebong.
"Dari 122 desa yang ada di Rejang Lebong yang sudah mendaftarkan perangkatnya menjadi peserta JKN sudah ada 89 desa. Untuk jumlahnya saya lupa berapa orang," ucapnya.
Eka menerangkan, perangkat desa yang sudah didaftarkan menjadi peserta JKN tersebut menggunakan pembiayaan yang bersumber dari alokasi Dana Desa (ADD). Yang mana mereka menjadi peserta BPJS kesehatan kelas 2.
BACA JUGA:Pembangunan Bahu Jalan
BACA JUGA:Kini Defisit RAPBD di Posisi Rp 46 Miliar
"Karena mereka masuk segmen khusus yakni KP desa jadi mereka ada di layanan kelas 2 BPJS," bebernya.
Sedangkan untuk 33 desa lainnya, kata dia, hal itu telah pihaknya koordinasikan dan komunikasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dalam hal ini Dinas PMD.
"Jalur koordinasi kita hanya dengan Dinas PMD, dan sudah kita sampaikan ke mereka agar bagi desa-desa yang belum ini bisa menyusul untuk didaftarkan dalam segmen KP desa," jelasnya.
Lebih jauh dirinya mengatakan, jumlah peserta JKN di Kabupaten Rejang Lebong hingga 1 Oktober 2024 mencapai 281.748 jiwa atau 98,09 persen dari total jumlah penduduk daerah itu yang pada semester I tahun 2024 mencapai 287.284 jiwa, atau masih ada 5.536 jiwa lagi yang belum menjadi peserta JKN.