Tanpa niat yang jelas, mandi junub bisa dianggap tidak sah karena niat adalah syarat utama yang membedakan antara sekadar membersihkan diri biasa dan mandi wajib yang bernilai ibadah. Berikut adalah niat mandi junub:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta'ala
Artinya: "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
2. Tidak Menghilangkan Najis yang Menempel
Salah satu syarat sah mandi junub yang sering diabaikan adalah memastikan tidak ada najis yang masih menempel di tubuh. Jika terdapat najis pada badan, sangat penting untuk membersihkannya terlebih dahulu sebelum memulai mandi junub. Proses ini tidak hanya membersihkan tubuh dari najis, tetapi juga dilakukan dengan niat untuk mengangkat hadas dan menghilangkan najis.
Menghilangkan najis adalah langkah awal sebelum memulai ritual mandi wajib. Jika langkah ini dilewatkan, mandi junub bisa dianggap tidak sah karena tubuh masih belum sepenuhnya bersih dari najis.
3. Tidak Menyiram Air ke Seluruh Tubuh
Salah satu syarat sah dalam mandi junub adalah memastikan air merata ke seluruh tubuh, mulai dari ujung rambut hingga kulit yang paling tersembunyi. Proses ini mencakup seluruh bagian tubuh tanpa terkecuali, sehingga tidak ada satu pun area yang terlewat dari siraman air. Jika terdapat bagian tubuh yang tidak terkena air, maka mandi junub dianggap tidak sah.
4. Rambut Masih Kering