CURUP, CE - Sebanyak 312 relawan pemadam kebakaran (Redkar) di Kabupaten Rejang Lebong dikukuhkan. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Gubernur Bengkulu, Dr drh Rohidin Mersyah yang diwakili Asisten II Bidang Administrasi dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, RA Deny di Gedung BLKM, Sabtu (16/12) kemarin.
Dikatakannya, baru saja Pemprov Bengkulu melalui Satpol PP melakukan pengukuhan terhadap 312 Redkar yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
"Artinya ini kita membuat bagaimana kesiapsiagaan masyarakat terhadap peristiwa kebakaran yang terjadi," katanya.
Menurut dia, pasca pengukuhan dan bimbingan teknis (Bimtek) ini perlu mendapat tindakan. Dalam artian bagaimana proses ini betul-betul memberikan teknis cara memadamkan api saat terjadi peristiwa kebakaran itu dapat dikuasai oleh para Redkar.
"Kalau kita hanya mengandalkan Damkar dari pusat kota sampai ke desa, butuh waktu berapa lama, maka kebakaran itu sudah meluas. Tapi kalau masyarakat kita sudah menguasai cara teknisnya, maka ini lebih mudah membantu percepatan memadamkan api sambil menunggu armada Damkar tiba ke lokasi," jelas dia.
Ia berharap, pasca ini ada kolaborasi antara provinsi dan kabupaten. Kemudian juga diharapkan ada kolaborasi antara Damkar dengan pemerintah desa, sebab di desa ada Dana Desa (DD) yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Disisi lain, Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman menerangkan, adapun 312 Redkar tersebut merupakan relawan yang berasal dari 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong yang masing-masing mengirimkan 2 orang relawan.
"Jadi satu desa/kelurahan ada 2 relawan," ucapnya.
Sejauh ini ada 3 kabupaten/kota yang dilakukan pengukuhan Redkar, sebut dia, antara lain Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, dan Rejang Lebong. Namun dalam waktu dekat ini juga akan menyusul pengukuhan Redkar di Kota Bengkulu dan Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Ketua Prodi S3 PAI IAIN Curup, Ikuti Overseas Short Course di Istanbul Turkey
"Sehingga total Redkar yang bakal dikukuhkan di 5 kabupaten/kota itu totalnya ada 1.460 relawan," tuturnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan instruksi Gubernur dan Asisten bahwa tahun depan ini akan terus ditindaklanjuti kembali. Sebab masih ada 5 kabupaten lagi yang belum dan akan menyusul di APBD 2024 mendatang.
Sementara itu, Kadis Damkar Rejang Lebong, Fery Najjamudin juga menyampaikan, sebagaiman instruksi Gubernur perihal ini akan Pemkab tindaklanjuti dengan berkoordinasi lebih lanjut kepada Satpol PP Bengkulu, kemudian berkoordinasi dengan pihak kecamatan sampai ke desa/kelurahan.
"Setelah bimtek ini selesai akan langsung pelaksanaan," ujar dia.
Dengan ada Redkar di masing-masing desa/kelurahan ini, kata dia, diharapkan informasi terkait adanya peristiwa kebakaran menjadi lebih cepat, sehingga tim dan armada bisa segera dikerahkan dan respon time juga cepat.