BACAKORANCURUP.COM - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Sanusi Pane menyampaikan, jika usulan penyertaan modal yang diajukan oleh Perusahan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bukit Kaba, sejauh ini mengalami penundaan terlebih dahulu.
Hal ini lantaran Rejang Lebong dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 mengalami defisit yang fantastis.
"Melihat hal ini kita lakukan penundaan terlebih dahulu, yang kita upayakan pada APBD Perubahan tahun 2025 mendatang," sampainya.
Dikatakannya, hal tersebut juga lantaran, proposal yang diajukan Perumda juga belum begitu lengkap, sehingga pihaknya juga menunggu kelengkapan dari usulan tersebut, yang lebih jelas.
BACA JUGA:Hanya 35 BUMDes Aktif di Rejang Lebong
BACA JUGA:Rektor IAIN Curup Ikuti Rakernas Kemenag RI
Pasalnya memberikan penyertaan modal sendiri harus jelas peruntukan dan perencanaan, sehingga pihaknya memiliki keyakinan untuk mengalokasikan dana penyertaan modal.
"Sembari mereka melengkapi proposal usulan mereka, kita juga mendahulukan terlebih dahulu usulan yang urgen dan skala prioritas terlebih dahulu," jelasnya.
Jika memang nantinya usulan sudah dilengkapi dengan jelas, tentu saja pihaknya akan mengalokasikan untuk penyertaan modal tersebut, pasalnya pihaknya tentu akan mendukung kinerja Perumda untuk menjadi lebih baik, dan menjadi salah satu sumber PAD di Rejang Lebong.
"Tentu kita mendukung langkah dan terobosan yang ingin dilakukan, namun memang saat ini dari struktur RAPBD Rejang Lebong belum memungkinkan," pungkasnya