BACAKORANCURUP.COM - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di ketok palu untuk disahkan. Ini setelah 7 fraksi DPRD Rejang Lebong menyetujui hal tersebut saat menyampaikan pendapat akhir RAPBD 2025.
"APBD 2025 sudah kita sahkan, dan tentu saja dalam hal ini, banyak usulan yang tidak terakomodir, setelah kita finalisasi, dengan defisit nol rupiah," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan SH.
Dikatakannya, jika ketok palu, setelah tujuh DPRD Rejang Lebong yakni fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi
Nasdem, Fraksi Keadilan Sejahtera dan Fraksi Kebangkitan Bangsa menyatakan langsung persetujuan, yang disampaikan oleh Lidya Marlina, yang menjadi juru bicara ke 7 fraksi.
BACA JUGA:Bupati dan FKPD Pantau Pemungutan Suara
BACA JUGA:Selama Tahapan Pilkada, Alat Berat Disiagakan di Beberapa Titik
"Juru bicara banggar juga telah menyampaikan, rincian, dan akhirnya APBD disahkan dengan defisit nol rupiah," jelasnya.
Adapun APBD Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut, Pendapatan daerah sebesar Rp1.063.061.600.818. terdiri dari pendapatan asli daerah Rp93.027.244.460, pendapatan transfer Rp955.997.041.813. Lain-lain pendapatan yang sah Rp14.037.314.545. belanja daerah sebesar Rp1.110.027.875.818.
pembiayaan sebesar Rp49.466.275.000. terdiri dari, penerimaan pembiayaan sebesar Rp49.466.275.000. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.500.000.000. Pembiayaan netto Rp46.966.275.000. sehingga defisit riil menjadi Rp 0 atau nihil.
"Dimana sudah sama - sama diperjuangkan, jika yang masuk dalam APBD Tahun 2025 yang memang, skala prioritas dan urgen, terkait dengan usulan dan kegiatan yang disampaikan OPD, yang masih tertunda, maka akan diakomodir dalam APBD-P tahun 2025, dan kita minta masyarakat bisa memaklumi, dengan struktur APBD Rejang Lebong, yang memang belum bisa mengakomodir seluruh belanja yang diusulkan," pungkasnya.