BACAKORANCURUP.COM - Laporan pengeroyokan DS (18) pemuda asal Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur yang terjadi pada Kamis 28 November 2024 lalu, sampai saat ini masih terus berlanjut.
Dimana diketahui, dari 10 pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan, ternyata hanya ada 5 pelaku saja yang terlibat pada pengeroyokan tersebut.
Informasi terhimpun, dari 5 pelaku yang diketahui melakukan pengeroyokan, saat ini baru 4 pelaku yang sudah berhasil diamankan. Dimana satu orang diantaranya merupakan anak dibawah umur.
Sedangkan untuk 1 pelaku lainnya, sampai saat ini masih dalam pengejaran.
BACA JUGA:Penuhi Target Pusat, Target IKD Rejang Lebong Tersisa 4,4 Persen
BACA JUGA:Libur Nataru Segera Tiba, Dispar : Momen Bagus Genjot PAD
"Berdasarkan laporan yang masuk awalnya, ada 10 orang pelaku yang mengeroyok korban. Namun dari hasil pengembangan, ada 5 orang yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut. 4 sudah kita amankan, dan 1 lagi masih dalam pengejaran," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Denyfita Mochtar STrK didampingi Kanit Pidum Ipda Andhar Wicaksono.
Adapun motif dan penyebab terjadinya pengeroyokan tersebut kata Kanit, bermula dari cekcok antara kedua bela pihak. Dimana diketahui, saat ini pelaku dalam pengaruh alkohol atau minuman keras, dan sengaja untuk berkelahi.
"Berdasarkan penyelidikan yang kami lakukan, pengeroyokan terjadi berawal dari cekcok. Dimana diketahui, saat ini pelaku dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol," jelas Kanit
Sementara itu untuk kondisi korban sendiri terang Kanit, saat ini korban dirawat di Rumah Sakit M Yunus, dan menjalani operasi bagian kepala. Karena akibat ada hantaman benda tumpul berupa shock motor, sampai saat ini korban belum sadarkan diri.
"Sampai saat ini korban belum sadarkan diri, dan masih menjalani perawatan intensif," singkatnya.
Untuk diketahui, nasib malang dialami DS (18) pemuda asal Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur, dimana pada Kamis 28 November 2024 lalu, dia diduga menjadi korban pengeroyokan.
Adapun kronologis kejadiannya jelas Kasi Humas, bermula pada hari Kamis tanggal 28 November 2024 sekira pukul 03.00 Wib lalu, di Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup.
Dimana saat itu korban bersama rekannya yang bernama NC (20) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, sedang mengendarai sepeda motor pergi ke salah satu warung di jalan Kelurahan Jalan Baru tersebut.
Namun sebelum sampai dilokasi, korban dan saksi terjatuh. Kemudian datang sekitar 10 orang langsung melakukan pengeroyokkan kepada korban dan rekannya itu.