Mulai Januari 2025, PPN 12 Persen Diberlakukan, Ini Daftar Barang yang Terdampak

Selasa 10 Dec 2024 - 12:00 WIB
Reporter : Nicko
Editor : Radian

- Penyerahan jasa kena pajak (JKP) di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha.

- Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.

- Pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.

- Ekspor BKP berwujud oleh pengusaha kena pajak.

- Ekspor BKP tidak berwujud oleh pengusaha kena pajak.

- Ekspor JKP oleh pengusaha kena pajak. 

 

Adapun beberapa contoh barang yang terkena PPN adalah tas, pakaian, sepatu, produk otomotif, alat elektronik, pulsa telekomunikasi, perkakas, produk kecantikan, hingga kosmetik. Selain itu, jasa layanan streaming musik dan film juga menjadi target pengenaan PPN, seperti Spotify dan Netflix.

Kategori :