BACAKORANCURUP.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini diketahui sedang melakukan pendalaman secara serius terhadap dugaan tindak pidana korupsi sejumlah OPD di Kabupaten Rejang Lebong.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH.
"Ya, ada 1 sampai 2 OPD di Rejang Lebong. Dimana terhadap hal tersebut, kami sedang lakukan pendalaman secara serius dan ada juga yang sedang dilakukan penghitungan secara cermat," ujar Kajari kepada wartawan.
Menurut Kajari, pihaknya pun saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan data terhadap dugaan kasus korupsi di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Cek! 11 Ribuan KPM Dikeluarkan dari Penerima Bansos PKH di Rejang Lebong
BACA JUGA:Masyarakat Tak Boleh Adakan Pesta Malam, Kapolsek : Ngeyel, Bisa Kena Sanksi
"Kami berharap secepatnya dapat menyatakan sikap terhadap kasus tersebut dan kami sampaikan kepada kawan-kawan media," sampainya.
Sementara itu dugaan korupsi di tingkat desa, Kajari mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengkaji terhadap sejumlah laporan dugaan korupsi dana desa (DD).
Namun tentu ini bakal dipastikan terlebih dahulu, apakah ini tindak pidana korupsi, atau hanya persoalan admistrasi atau penggunaan yang tidak tepat.
"Ini masih perlu kami kaji lagi," katanya.
Sekedar mengulas, jika Kejari Rejang Lebong berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi. Bahkan dalam tahun 2024 ini dari 3 perkara yang ditangani, Kejari Rejang Lebong berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 605 juta.
Adapun kerugian negara yang berhasil diselamatkan tersebut dari 3 perkara, tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2020.
Dalam kasus ini, Kejari menyeret tiga orang tersangka.
Kemudian perkara kedua yang ditangani yakni kasus yang masih berjalan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan rumah produksi masak gula aren pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong tahun Anggaran 2021.
Sejauh ini, Kejari Rejang Lebong telah menyeret tiga orang tersangka dan prosesnya saat ini masih terus berjalan.