Kejari Rejang Lebong Dalami Kasus Korupsi : 2 OPD Masuk Radar, Termasuk Desa ?

Selasa 10 Dec 2024 - 20:14 WIB
Reporter : Habibi
Editor : Radian

Kemudian perkara ketiga ini, dugaan tidak pidana korupsi secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangannya dengan cara memaksa seseorang untuk memberikan uang dalam proses pengurusan KIR dan melewati pemeriksaan pada UPPKB Padang Ulak Tanding Bengkulu dengan total 3 terdakwa.

Dimana sebelumnya kasus tersebut, diungkap oleh Polda Bengkulu kemudian dilimpahkan kepada Kejari Rejang Lebong.

Kategori :