Koruptor Bisa Kembalikan Uang Negara Secara Diam-Diam

Jumat 20 Dec 2024 - 17:26 WIB
Reporter : Gale
Editor : Radian

Kasus pegawai Menteri Pertanian (Mntan) yang terbukti menerima suap mencapai Rp 10 miliar. Hingga Mentan Amran mencopot tiga pejabat eselon II dan III  tersebut hanya alam hitungan menit.  

Selanjutnya, terdapat kasus korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong, yang diketahui telah memberikan izin impor sebanyak 105 ribu ton gula mentah.

Pemberian izin tersebut dilakukan tanpa melalui rapat koordinasi atau persetujuan dari Kementerian Perindustrian. 

Kategori :