Dengan jumlah penduduk sekitar 1,1 juta jiwa, provinsi ini juga dipandang memiliki peluang untuk berkembang dengan lebih baik jika dimekarkan.
6. Provinsi Kupang Raya
Setelah pemekaran kelima provinsi lainnya, wilayah NTT yang tersisa hanya akan mencakup Kupang Raya. Di wilayah ini, terdapat tiga kabupaten utama yaitu Kabupaten Kupang, Kota Kupang, dan Kabupaten Rote Ndao.
Beberapa kabupaten baru yang akan dibentuk di wilayah ini adalah Kabupaten Amarasi dan Kabupaten Amfoang.
Ibu kota provinsi ini tetap berada di Kota Kupang, yang merupakan pusat pemerintahan dan ekonomi utama di NTT.
Jika moatorium pemekaran dicabut, maka pemekaran provinsi-provinsi baru ini akan membawa perubahan signifikan bagi perekonomian dan pemerintahan daerah.
Pembentukan provinsi baru dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan akses layanan publik, dan memperkuat identitas daerah masing-masing. Namun, tentu saja ada tantangan dan hambatan yang harus dihadapi, termasuk dalam hal pembiayaan dan pembagian sumber daya.
Bagi masyarakat NTT, pemekaran provinsi diharapkan dapat memberikan kemajuan yang lebih merata, karena setiap wilayah akan memiliki pemerintahan yang lebih dekat dengan kebutuhan mereka. Proses ini pun harus melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat setempat, agar pemekaran dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar.
Secara keseluruhan, pemekaran provinsi NTT memiliki potensi besar untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Namun, keputusan mengenai pemekaran ini masih membutuhkan kajian mendalam dan persetujuan dari berbagai pihak. Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya terkait dengan nasib calon provinsi baru ini.