BPK Mulai Lakukan Pemeriksaan Terinci LKPD 2024, Wabup Hendri Minta ASN Tak Lakukan DL

Entry Meeting pemeriksaan terinci BPK atas LKPD tahun anggaran 2024.-HABIBI/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu mulai melakukan pemeriksaan terinci terhadap LKPD Kabupaten Rejang Lebong anggaran tahun 2024.
Ini ditandai dengan Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat 11 April 2025.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr Hendri SSTP MSi mengatakan bahwa pemeriksaan terinci atas LPKD tahun anggaran 2024 berlangsung selama 25 hari.
"Maka dari itu, kami minta kepada seluruh ASN Pemkab Rejang Lebong tidak melaksanakan dinas luar selama proses pemeriksaan berlangsung," sampai Wabup.
BACA JUGA:Bupati Fikri Berharap Program Desa Selaras dengan Visi Misi Pemkab
BACA JUGA:Ujian Nasional SD, SMP dan SMA Pakai Versi Baru
Selama proses pemeriksaan berlangsung, Wabup juga meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Rejang Lebong agar seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar.
"Kami minta OPD kooperatif, menyajikan seluruh data yang diminta oleh BPK," katanya.
Sementara itu Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan Tim BPK RI, Ramzuri menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan mulai 8 April dan akan berlangsung sampai 2 Mei 2025.
"Dalam pemeriksaan terinci ini, kami menurunkan 6 orang tim pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan selama 25 hari," ujarnya.
Ramzuri mengatakan bahwa ada 2 sasaran utama yang dilakukan pemeriksaan. Yakni sistem pengendalian intern atau SPI dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
"Ini adalah pemeriksaan reguler yang rutin dilaksanakan. Hasil dari pemeriksaan ini adalah opini," tandasnya.