Bupati Fikri Berharap Program Desa Selaras dengan Visi Misi Pemkab

Bupati dalam acara sinkronisasi program desa dan Visi Misi Pemkab RL di Rumah Dinas Bupati.-DOK/CE-
BACAKORANCURUP.COM - Bupati Rejang Lebong, H Muhammad Fikri SE MAP, berharap program-program yang ada di desa bisa selaras dengan visi dan misi Pemkab Rejang Lebong.
Hal ini disampaikan Bupati dalam acar diskusi sinkronisasi program Pemkab dengan program desa yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis 10 April 2025.
"Pertemuan kita bersama dengan para Kepala Desa ini untuk menyinkronkan program Pemkab dengan program desa. Sehingga, program desa yang dijalankan oleh para Kades dapat sejalan dengan misi visi Bupati dan Wakil Bupati," jelasnya.
Lebih lanjut Bupati menekankan, pentingnya keselarasan antara program Pemkab dan program yang dijalankan oleh para kepala desa (Kades).
BACA JUGA:Layanan UPPKB PUT Kembali Dibuka
BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Awasi Stabilitas Harga Sembako
Karena menurutnya, sinkronisasi ini bertujuan agar pembangunan di tingkat desa bisa maksimal karena sesuai dengan program pemerintah daerah.
"Jadi jangan sampai program kades terkesan tidak sejalan dengan program yang dijalankan Pemkab," tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menerangkan tentang kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan di tingkat pusat oleh Presiden Prabowo. Ia menyebutkan bahwa efisiensi tersebut bukan berarti pemangkasan anggaran, melainkan menghilangkan pengeluaran yang tidak esensial dalam APBD.
Sebagai contoh, Bupati Fikri menolak pengadaan mobil dinas baru untuk dirinya dan wakil bupati yang dianggarkan sebesar Rp 4 miliar. Ia memilih untuk mengalihkan dana tersebut guna memperbaiki Jalan Sukowati. Begitu pula dengan anggaran perjalanan dinas yang turut dipangkas untuk efisiensi.
"Karenanya maksud dari Pemerintah Pusat ialah membuang lemak-lemak' APBD yang sebetulnya tidak begitu urgen dibutuhkan," tutur Bupati.
Disisi lain, Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi selaku Ketua Panitia Kegiatan menyampaikan bahwa diskusi ini diharapkan menghasilkan sinergi antara tujuan dan sasaran pembangunan kabupaten dengan strategi pembangunan desa.
"Diharapkan diskusi ini bisa mendapatkan berbagai manfaat. Seperti adanya kesesuaian strategi pembangunan desa dengan pembangunan daerah, serta meningkatnya kualitas perencanaan, penganggaran, pengendalian, dan evaluasi pembangunan desa," ujar Pranoto.
Dalam hal itu ia juga melaporkan, terdapat perubahan skema penyaluran dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2025.