Pasca Dirumahkan, THL Berpeluang jadi PPPK Paruh Waktu

Minggu 12 Jan 2025 - 19:46 WIB
Reporter : Gale
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Pasca dirumahkannya ribuan tenaga harian lepas (THL) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Saat ini ada potensi para THL tersebut akan dipekerjakan kembali. Hanya saja, nanti THL yang diangkat kembali oleh pemerintah daerah tersebut statusnya berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

 "Bisa diangkat kembali, database ribuan THL yang dirumahkan ini masih ada dengan kita. Sewaktu-waktu jika diperlukan THL yang bersangkutan dipanggil kembali, dengan status sebagai PPPK paruh waktu," sampai 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, MPd MH kepada wartawan.

Pengangkatan THL yang dirumahkan ini baru bisa dilakukan asalkan memang ada instansi membutuhkan. THL yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu ini pun dibuatkan kontrak kerja dan hanya bertugas selama masa kontraknya masih berjalan. Untuk gaji, Sekkab Kepahiang menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu ini digaji melalui APBD dan disesuaikan dengan kemampuan daerah. 

"Nanti ada kontrak kerjanya, jadi PPPK paruh waktu," jelas Sekda.

Disisi lain Bupati Kepahiang, Dr Ir H Hidayatullah Sjahid MM IPU angkat bicara soal nasib ribuan THL yang saat ini dirumahkan. Menurut bupati, hal ini kebijakan nasional yang sifatnya tidak bisa diganggu gugat oleh pemerintah daerah.

Disisi lainnya bupati juga memastikan Pemkab Kepahiang saat ini tetap memikirkan nasib ribuan THL yang dirumahkan itu, terutama bagi THL yang sudah mengabdi selama puluhan tahun dan ikut berjasa bagi kesuksesan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Kepahiang.

Bupati menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir, Pemkab Kepahiang sejatinya sudah mengupayakan kesejahteraan para honorer melalui pengangkatan PPPK. Ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk apresiasi bagi seluruh THL yang sudah berjasa bagi kemajuan Pemkab Kepahiang.

Namun, lantaran kondisi perekonomian di daerah belum memadai untuk mengangkat semuanya sekaligus, maka pengangkatan THL menjadi PPPK dilakukan secara bertahap, dimulai dari PPPK Guru dan juga kesehatan. Dengan demikian sambung bupati, saat ini pihaknya tinggal memiliki PR untuk pengangkatan PPPK dari Satpol PP dan juga Pemadam Kebakaran (Damkar).

"Keberadaan mereka sangat membantu ASN untuk melakukan tugasnya. Itulah kenapa beberapa tahun ini kita melakukan pengangkatan PPPK sebagai bentuk apresiasi, tetapi memang tidak bisa sekaligus karena anggaran kita minim," ungkap Bupati. (**)

 

Kategori :