Tak Lagi di Dikbud, DAK Pendidikan Tahun Ini Diambil Alih Balai

Minggu 12 Jan 2025 - 20:31 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Pada tahun 2025 ini, Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan yang selama ini dikelola di Dinas Pendidikan, akan diambil alih oleh Balai Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Provinsi Bengkulu.

"Mukai pembahasan tahun kemarin, untuk DAK fisik pendidikan itu di sentral kan di Balai CK Kementerian PUPR yang ada di provinsinya masing-masing," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST di Curup.

Saat disinggung Kabupaten Rejang Lebong sendiri tahun ini mendapat kucuran DAK fisik pendidikan berapa? Jawab Sekda, Pemkab Rejang Lebong belum mendapatkan bocoran terkait berapa DAK pendidikan yang diterima.

Namun berkenaan dengan hal itu, belum lama ini pihaknya telah menginstruksikan Bappeda dan Dinas PUPRPKP untuk berkoordinasi dengan Balai Cipta Karya Kementerian PUPR Provinsi Bengkulu untuk mencari tahu berapa besaran pagu dan kegiatannya apa saja.

BACA JUGA:Kuota PPPK Guru Masih Banyak Kosong, Terutama Formasi Guru PJOK

BACA JUGA:IAIN Bangun Lapangan Tenis Indoor

"Perihal berapa pagu dan untuk kegiatan apa saja itu belum kita dapat informasinya, makanya kemarin kita sudah minta OPD terkait untuk berkoordinasi ke Balai Cipta Karya Kementerian PUPR di provinsi," jelas Sekda.

Dalam pelaksanaan, lanjut Sekda, Dinas Dikbud nantinya hanya berperan menerima hasil pembangunan yang telah diselesaikan oleh Balai Cipta Karya.

"Setelah pembangunan selesai, hasilnya akan diserahkan ke pemerintah daerah melalui Dinas Dikbud sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis," tukas Sekda

Kategori :