Musrenbangcam Digelar 3 Februari, Desa dan Kelurahan Harus Maksimalkan Lakukan Ini

Senin 13 Jan 2025 - 13:00 WIB
Reporter : Nicko
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Berdasarkan dengan jadwal yang sudah ditetapkan bersama pihak Bappeda Rejang Lebong belum lama ini.

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Curup Utara akan digelar pada tanggal 3 Februari 2024 mendatang. Sehingga bisa dikatakan, pelaksanaan Musrenbang tersebut tidak sampai sebulan lagi jika dihitung dari hari ini.

Karena nya Plt Camat Curup Utara Popo Hartopo SSos mengimbau dan mengingatkan, agar masing-masing desa/kelurahan di Curup Utara dapat merampungkan sejumlah usulan pada Musrenbang di tingkat desa/kelurahan.

"Silahkan siapkan usulannya masing-masing pada Musrenbang tingkat desa/kelurahan. Seminggu atau dua Minggu sebelum pelaksanaan Musrenbangcam, saya harap semua usulan sudah dilaporkan ke kecamatan," ujar Popo.

BACA JUGA:Retribusi Parkir Tak Capai Target, Dishub Rejang Lebong Ungkap Alasan Ini

BACA JUGA:Bappeda Jadwalkan Musrenbang Kecamatan

Terkait dengan usulan kata dia, silahkan pihak desa/kelurahan mengusulkan semuanya tanpa terkecuali. Karena usulan yang akan disampaikan nantinya belum tentu bisa diakomodir melalui APBD.

"Silahkan siapkan usulan apa yang perlu diusulkan. Usulkan saja seluruh usulan yang memang penting dan urgen untuk dilakukan pada tahun 2026 mendatang. Karena kalau untuk kecamatan sendiri, nanti kita akan mengusulkan kelanjutan pembangunan pagar kantor kecamatan," jelasnya.

Dia juga mengharapkan, usulan dari warga Kecamatan Curup Utara bisa direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Karena pada tahun 2024 lalu, masih banyak usulan masyarakat yang belum diakomodir.

"Kita sangat berharap, kedepannya usulan warga kita di Musrenbang bisa di akomodir," tutupnya.

Kategori :