Cek Pajak Kendaraan via WhatsApp, Begini Caranya!

Kamis 16 Jan 2025 - 08:00 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Kini, pengecekan pajak kendaraan semakin praktis.

Warga Jawa Barat dapat mengetahui informasi pajak kendaraan melalui aplikasi WhatsApp dengan bantuan teknologi chatbot yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar). Layanan ini dirancang untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat.

Berikut langkah-langkahnya:

 

1. Simpan Nomor WhatsApp Resmi

Simpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, 0811-2230-1818, ke kontak ponsel Anda.

 

2. Kirim Pesan "Hi"

Buka aplikasi WhatsApp, lalu kirim pesan bertuliskan "Hi" ke nomor tersebut. Tunggu beberapa saat hingga bot memberikan daftar layanan yang tersedia.

 

3. Pilih Layanan Pajak Kendaraan

Balas pesan bot dengan mengetik angka "1" untuk memilih layanan informasi besaran pajak kendaraan bermotor. Bot akan memberikan instruksi lanjutan.

 

4. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan

Masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek, sesuai format yang diminta oleh bot.

Kategori :