Cek Pajak Kendaraan via WhatsApp, Begini Caranya!

Kamis 16 Jan 2025 - 08:00 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

 

5. Tentukan Warna Dasar Plat Kendaraan

Setelah itu, bot akan meminta Anda untuk memilih warna dasar plat kendaraan. Pilih salah satu dari opsi berikut, merah: kendaraan dinas pemerintah, kuning: kendaraan umum, hitam: kendaraan pribadi dan putih: kendaraan baru. Ketik warna plat yang sesuai dengan kendaraan Anda.

 

6. Terima Informasi Pajak

Jika data yang dimasukkan sesuai dengan catatan Bapenda Jawa Barat, bot akan mengirimkan informasi besaran pajak kendaraan Anda, termasuk jumlah yang harus dibayarkan.

Layanan ini memungkinkan warga Jawa Barat untuk mengecek pajak kendaraan kapan saja dan di mana saja dengan mudah. Pastikan Anda selalu menggunakan nomor resmi dan mengikuti petunjuk agar proses berjalan lancar.

Kategori :