Bukan 1 atau 5 Tahun, Tahun 2025 ini Pemerintah Perpanjang Masa Kontrak PPPK?

Kamis 16 Jan 2025 - 14:00 WIB
Reporter : Nicko
Editor : Radian

3. Tunjangan dan fasilitas

PPPK berhak mendapatkan tunjangan dan fasilitas, seperti fasilitas jabatan atau fasilitas individu.

 

4. Jaminan sosial

PPPK berhak atas jaminan sosial, meliputi jaminan kesehatan.

 

 

5. Jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua, yang dibiayai oleh pemerintah dan iuran pegawai.

 

6. Lingkungan kerja

PPPK berhak atas lingkungan kerja yang baik.

 

7. Pengembangan diri

PPPK berhak untuk mengembangkan talenta, karier, dan kompetensinya.

 

8. Bantuan hukum

Kategori :