227 Unit Kerja Wajib Siapkan Dokumen Lengkap Saat Pemanggilan

Kantor BKPSDM RL.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Saat pemanggilan nanti, sebanyak 227 unit kerja beserta peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II di Kabupaten Rejang Lebong, diminta untuk menyiapkan sejumlah dokumen penting.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Erwan Zuganda melalui Kepala Bidang Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah.

"Para peserta diminta membawa dokumen pendukung yang digunakan saat pendaftaran. Ini penting untuk proses verifikasi lanjutan," ungkap Dheny.

BACA JUGA:Ini 4 Bacalon Direktur AKREL Lulus Seleksi Penjaringan

BACA JUGA:Waspada! Polres Rejang Lebong Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Skema Segitiga

Adapun dokumen yang dimaksud antara lain, sebut dia, Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Tenaga Non-ASN, Bukti pembayaran gaji (seperti SP2D, bukti pembayaran dari OPD, atau tanda terima), Bukti kehadiran (absensi manual maupun melalui fingerprint), Serta Surat Keterangan Bekerja dan Surat Keterangan Aktif Bekerja yang sebelumnya telah digunakan saat proses pendaftaran.

"Pastikan semua dokumen yang diminta itu lengkap tanpa ada yang kurang," tuturnya.

BACA JUGA:Tuntut Kejelasan, PPPK R4 Sambangi Kantor DPRD

QBACA JUGA:Bupati Tegaskan PPPK Tahap II Mundur, Jika Tak Penuhi Syarat

Dheny menjelaskan, pemanggilan terhadap peserta lulus PPPK ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, yakni mulai Selasa, 22 Juli hingga Jumat, 25 Juli 2025 mendatang. Ia juga mengimbau agar seluruh peserta memperhatikan jadwal serta memastikan kelengkapan dokumen agar proses berjalan lancar.

"Upaya ini merupakan bagian dari tahapan administrasi menuju pengangkatan resmi peserta sebagai PPPK di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," tukasnya. 

BACA JUGA:2.246 Peserta Tidak Lulus Akan Diangkat PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Ada PPPK Tahap I Terlibat Parpol dan Fiktif

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan