BPKB Bukan Syarat Bayar Pajak ! Ini Syarat dan Cara Bayarnya

Kamis 23 Jan 2025 - 05:00 WIB
Reporter : Lola
Editor : Radian

2. Unggah dokumen dan verifikasi wajah

• Unggah foto KTP dengan kualitas yang jelas.

• Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk di aplikasi.

 

3. Login dan tambah data kendaraan

• Login kembali menggunakan email yang telah didaftarkan.

• Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor dan masukkan nomor plat serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.

 

4. Proses pembayaran

• Pilih menu pembayaran dan klik Generate Kode Bayar.

• Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu ikuti petunjuk pembayaran yang tertera.

Bayarlah pajak kendaraan anda sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda. Perhatikan bahwa setiap daerah memiliki tanggal jatuh tempo yang berbeda. Pastikan dokumen anda lengkap dan mengikuti langkah-langkah di atas agar proses pembayaran berjalan lancar.

Dengan berbagai kemudahan yang tersedia, tak ada alasan lagi untuk menunda kewajiban membayar pajak kendaraan, meskipun tanpa BPKB. Pilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan anda, baik offline maupun online, dan nikmati kenyamanan berkendara tanpa rasa khawatir !

Kategori :