Menteri Tegaskan Tak Ada Lagi Istilah Ujian

Jumat 31 Jan 2025 - 18:06 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM  - Dengan tegas Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa pemerintah tidak akan lagi menggunakan istilah 'ujian' pada sistem evaluasi belajar siswa di Indonesia.

Istilah baru sebagai pengganti ujian dalam ujian nasional (UN) bakal segera diumumkan usai Presiden Prabowo meresmikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Kelak kata-kata ujian itu tidak ada, kata penggantinya apa nanti tunggu sampai terbit, tapi itu mungkin bisa kami sampaikan tidak harus menunggu setelah hari raya karena konsepnya juga sudah selesai," ujar Mu'ti di kantor Kemendikdasmen, Gedung A, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (20/1/2025).

Lebih lanjut Mu'ti menjelaskan, kajian tentang sistem evaluasi belajar ini telah selesai dan ditetapkan. Karenanya, pihaknya menargetkan nama pengganti istilah ujian akan diumumkan sebelum perayaan Idul Fitri 2025 ini.

BACA JUGA:Kapan PPDB Madrasah Dimulai ? Ini Kata Kemenag Rejang Lebong

BACA JUGA:AKREL Gelar Jalan Sehat dan Donor Darah

"Karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri, karena kajiannya sekali lagi sudah selesai, sistemnya juga sudah kami tetapkan, tinggal menunggu waktu saja. Mudah-mudahan bisa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," terangnya.

Terpisah, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharuddin, menyampaikan bahwa penerapan sistem dengan nama baru tersebut akan diberlakukan untuk SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah mulai November 2025. Sementara itu, evaluasi belajar bagi siswa kelas 9 atau setara SMP serta kelas 6 atau tingkat Sekolah Dasar baru akan dimulai pada tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa penerapan sistem baru ini hanya dapat dilakukan oleh sekolah atau madrasah yang telah terakreditasi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengindikasikan kemungkinan diberlakukannya kembali Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2025/2026. Akan tetapi, ia memastikan bahwa pelaksanaannya tidak akan berlangsung pada tahun 2025.

"Terkait Ujian Nasional, kami telah menyampaikan bahwa pada tahun 2025 tidak akan ada pelaksanaan Ujian Nasional," ujar Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/12/2024).

Ia menambahkan, bahwa Kemendikdasmen masih membahas terkait nama serta sistem baru yang nantinya akan memiliki kesamaan dengan Ujian Nasional. Kajian mengenai hal ini telah selesai dan rencananya akan diumumkan setelah Idul Fitri.

"Sebelum tahun ajaran baru dimulai, akan ada pengumuman resmi terkait bentuk sistem ini. Namun, saat ini kajian sudah rampung," pungkasnya.

Ditambahkan Mu'ti, pembahasan perihal penamaan ini dilakukan sebab dalam sejarahnya Indonesia melakukan beberapa perubahan nama evaluasi pembelajaran.

Untuk itu, ia meminta masyarakat agar bersabar dalam menunggu keputusan soal kelanjutan sistem evaluasi ke depannya. Hal ini, disebutnya merupakan amanat Undang-Undang.

Kategori :