BACAKORANCURUP.COM - Target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2025, hingga saat ini belum ada rilis resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu.
"Kami masih menunggu informasi dari Bapenda terkait target penerimaan tahun 2025, karena memang belum ada rilis resmi dari provinsi," kata Kepala Kantor UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Rejang Lebong, Rionando, melalui Kasi Penetapan, Joko Buntoro.
Meski demikian, pihaknya akan tetap berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar realisasi penerimaan PKB dan BBNKB semakin optimal.
BACA JUGA:Program Cetak Sawah Baru Perlu Kajian dan Telaah
BACA JUGA:PMB Jalur SPAN PTKIN di IAIN Curup Tinggal Sebulan Lagi, Buruan Daftar!
"Tetap rutinitas kami sehari-hari melakukan penarikan PKB dari para wajib pajak," ujarnya.
Sementara itu, Samsat Rejang Lebong mencatat total penerimaan di wilayah tersebut pada tahun 2024 mencapai Rp 41.649.995.000. Jumlah ini sudah termasuk program pemutihan yang berlangsung mulai tanggal 4 Juni sampai dengan 30 November 2024.
"Total penerimaan PKB dan BBNKB di Rejang Lebong sepanjang 2024 kemarin diangka Rp 41,6 miliar yang sudah termasuk program pemutihan," ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebut dia, sebanyak 46.214 unit kendaraan telah melakukan pembayaran PKB dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 25.970.256.000. Sedangkan, kendaraan yang melakukan pembayaran BBNKB tercatat sebanyak 5.805 unit dengan realisasi penerimaan mencapai Rp 15.679.739.000.
"Dari data yang kami himpun itu memang paling banyak kendaraan yang membayar PKB ketimbang BBNKB. Terbanyak kendaraan melakukan pembayaran itu terjadi di bulan Agustus, PKB sebanyak 6.307 uni dan BBNKB sebanyak 1.005 unit," imbuh Joko.