KEPAHIANG - Jemaah haji yang telah mendaftar dan menyimpan tabungan hajinya di Bank Konvensional diharapkan untuk segera melakukan peralihan atau migrasi buku ke tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag, Minggu, 31 Desember 2023.
Dikatakan Zulfakar, terlebih bagi 107 jemaah calon haji yang akan berangkat pada tahun 2024 mendatang, dimana masing-masing sudah menyiapkan dokumen persyaratan keberangkatan haji.
BACA JUGA:4 CJH Kepahiang Urung Berangkat Haji
BACA JUGA:27 Perusahaan Wajib Salurkan CSR
"Adapun perkembangan masalah migrasi ini, adalah pelimpahan kewenangan dari Bank Indonesia terkait masalah dana setoran haji. Migrasi rekening tabungan haji ini kita imbau untuk calon jemaah haji, maupun CJH yang belum dijadwalkan berangkat pada tahun mendatang," jelas Zulfakar.
Lanjut dikatakan Zulfakar, pihaknya mengharapkan para calon jemaah haji untuk melaporkan ke BSI untuk penggantian buku rekening tabungan dengan membawa rekening yang lama, untuk diperlihatkan ke Bank BSI.
Menurutnya, bahwa perkembangan layanan calon haji dalam penyetoran BPIH pada Bank konvensional lainnya, dana haji mengalami perubahan yang menyebabkan masyarakat agak kesulitan, sebab Bank BSI sebagai bank penerima setoran dana haji.
"Kita berharap yang sudah siap paspor dan foto, segera melakukan scan biometrik di Kemenag, segera melakukan migrasi dari Bank Kovensional BRI, BRI, BNI atau BNIS ke Bank Syariah Indonesia Curup. Ini sudah menjadi ketentuannya," tegas Zulfakar.
Di sisi lain, Kemenag Kabupaten Kepahiang mengimbau kepada semua masyarakat Kabupaten Kepahiang yang sudah mendaftar haji di Kemenag Kepahiang dan masih menggunakan Bank Kovensonal, sewaktu mendaftar pada saat itu juga melakukan migrasi ke Bank BSI Curup.