Dinas PMD Rejang Lebong Pastikan DD Tidak Kena Efisiensi

Rabu 05 Mar 2025 - 20:49 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong memastikan bahwa, dana desa (DD) yang dikucurkan untuk wilayah tersebut tidak akan terkena efisiensi anggaran.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PMD, Suradi Ripai SP MSi yang diwawancara wartawan baru-baru ini.

"Untuk DD kita pastikan tidak terkena efisiensi anggaran," katanya.

Menurut Suradi, DD tetap utuh dan dikucurkan sepenuhnya untuk menjalankan program-program prioritas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) tentang pengelolaan dana desa.

Dengan tidak adanya pemangkasan atau pengurangan DD, sehingga setiap desa dapat melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana direncanakan.

BACA JUGA:Menteri UMKM Yakin Rp8 Miliar Bakal Berputar di Desa Berkat MBG

BACA JUGA:Pemerintah Desa Lubuk Ubar Segera Lakukan Penjaringan

"Artinya DD tetap digunakan sesuai regulasi yang ada," ujarnya.

Adapun terdapat 8 program prioritas yang wajib dijalankan oleh desa sebagaimana yang diatur dalam Permendes yang diantaranya, Suradi menyebutkan, desa diwajibkan menggunakan DD untuk penanganan kemiskinan ekstrem pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) guna membantu masyarakat miskin paling tinggi 15 persen.

Lalu penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, penyediaan layanan dasar kesehatan termasuk upaya pencegahan stunting, desa diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen DD untuk mendukung program ketahanan pangan melalui pengembangan pertanian, peternakan, atau perikanan lokal.

"Selanjutnya desa didorong untuk mengoptimalkan pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi berbasis digital, pembangunan berbasis padat karya tunai, baru setelah itu DD diperuntukan program sektor prioritas lokal lainnya," terang Suradi.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan pemerintah desa dan masyarakat dapat terus berupaya memanfaatkan dana desa secara optimal demi kemajuan desa di Kabupaten Rejang Lebong.

"Kami harap desa bisa tetap fokus pada program yang sudah disusun dalam musyawarah dan juga menjalankan 8 program prioritas sebagaimana amanah Kemendes," tandasnya.

Kategori :