BACAKORANCURUP.COM - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Rizal Tahsin, meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong untuk menindak tegas oknum sopir truk muatan yang nakal dan tidak menggunakan alur lintasan mereka yang telah disiapkan.
Hal ini menanggapi terkait dengan adanya oknum super angkutan muatan truk yang nakal dengan melatasi jalan Desa Air Melas Bawah, di belakang Jalan Sukaraja Curup.
“Mereka sudah jelas ada rute dan jalur lintasan lintasi sendiri yang telah disiapkan dari Simpang Nangka, Air Meles Atas dan menuju Jalur Dua, karena muatan mereka yang berat,” sampainya.
Dikatakannya, jika Dishub selaku mitra dari komisi mereka untuk menindak tegas hal tersebut, jangan sampai merugikan Pemerintah Daerah (Pemda) Rejang Lebong dan masyarakat Rejang Lebong, lantaran jalan kabupaten yang lebih cepat rusak, karena dilewati truk muatan yang oper tonase dan tidak sesuai dengan spesifikasi jalan.
BACA JUGA:Jembatan Sudah Selesai Direhab, Truk Muatan Masih Melintas Diluar Jalur
BACA JUGA:Prabowo Instruksikan Pengawasan Harga Pangan Jelang Ramadan
“Jalan kabupaten itu bukan spek nya untuk truk muatan, cepat hancur lah jalan kita, muatan oper tonase pula, sudah jelas ada jalan khusus silahkan gunakan itu,” terangnya.
Di mana Dishub silahkan berkoordinasi lebih jauh pada pihak kepolisan dalam hal ini Satlantas Rejang Lebong, guna menindaklanjuti hal tersebut, pasalnya jika dibiarkan berlarut- larut maka jalan milik Kabupaten Rejang Lebong akan lebih cepat rusak.
Kedepan pihaknya enggan lagi adanya keluhan warga terkait hal tersebut, silahkan OPD terkait mengambil langkah tegas, agar ada efek jera untuk oknum supir truk yang nakal.
“Tindak tegas dan berikan efek jera, jangan sampai kita kabupaten yang dirugikan, anggaran APBD kita ini minim, terlebih untuk membangun dan melakukan perbaikan jalan itu terbatas, sehingga kita harus pandai - pandai menjaga yang ada,” pungkasnya.