KEPAHIANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menargetkan, pada tahun 2024 nanti Kabupaten Kepahiang dapat bebas dari Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) dan pengemis.
Caranya, setiap ODGJ dan pengemis yang berada di wilayah Kabupaten Kepahiang segera ditertibkan. Dilakukan evakuasi dan rehabilitasi untuk mendapatkan pengobatan, dengan harapan bisa sembuh dan tidak berkeliaran lagi.
Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd menyampaikan, di tahun 2024 mendatang pihaknya akan berusaha untuk memastikan Kabupaten Kepahiang bebas dari ODGJ dan pengemis. Terlebih dari informasi di lapangan, keberadaan ODGJ serta pengemis telah sangat meresahkan masyarakat, terutama di seputaran wilayah kota kepahiang.
BACA JUGA:HUT Kepahiang ke 20 Dihadiri Wagub, Ketua DPRD: Minta ASN Netral Jelang Pemilu
BACA JUGA:PAD Pajak Over Target
"Untuk mewujudkan Kabupaten Kepahiang bebas ODGJ dan pengemis, tentunya kita akan melakukan penertiban apabila ada ODGJ serta pengemis yang berkeliaran," kata Helmi, Rabu 27 Desember 2023.
Lanjut diterangkan Helmi, untuk langkah awal, pihaknya meminta masyarakat proaktif melaporkan jika ada keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan serta yang menjadi pengemis.
"Laporkan secara resmi kepada kami, akan langsung kami tindak lanjuti. Kalau administrasi kependudukannya lengkap, maka langsung difasilitasi rehab atau dievakuasi. Kalau BPJS belum punya, nanti kami bantu buatkan," ucap Helmi.
Lain halnya jika ODGJ maupun pengemis bersangkutan tidak tercatat sebagai warga Kabupaten Kepahiang, maka Dinsos akan mengambil tindakan untuk mengembalikan ke daerah asalnya.
- "Pada intinya, tindak lanjut akan dilakukan, sehingga daerah kita ini benar-benar bebas dari ODGJ serta pengemis. Ya kita tidak ingin lagi masyarakat menjadi resah akibat keberadaan mereka (ODGJ dan pengemis, red)," demikian Helmi.