Penilaian Kabupaten Layak Anak 2025, Kategori Madya Jadi Target Pemerintah

Selasa 15 Apr 2025 - 21:07 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Pemkab Rejang Lebong pada Selasa, 15 April 2025 mengadakan rapat bersama sejumlah OPD terkait persiapan verifikasi hybrid program kabupaten layak anak (KLA) 2025.

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri SE MAP yang diwawancara awak media mengatakan, jika pihaknya optimis Rejang Lebong mampu meraih kabupaten layak anak 2025 kategori Madya.

"Untuk itu seluruh OPD terkait harus mendukung penuh upaya penilaian kabupaten layak anak tahun 2025," ucapnya

Sebagaimana diketahui, untuk di Provinsi Bengkulu sendiri ada 9 kabupaten dan 1 kota yang ikut serta dalam kejuaraan KLA 2025 ini.

BACA JUGA:Soal Tarif PBB, BPKD: Bertahap Menyesuaikan dengan NJOP

BACA JUGA:Heboh! Warga Air Meles Atas Temukan Motor Dinas Tanpa Pemilik di Jalur Dua Kepahiang

"Jadi memang kita bersaing dengan kabupaten lainnya dan target kita merebut posisi terbaik," tutur Bupati.

Ke depan, sambung Bupati, sebagai upaya untuk menyikapi masih sering terjadinya kasus kekerasan ataupun pelecahan terhadap anak di Rejang Lebong, Bupati menginstruksikan Unit PPA kabupaten agar lebih banyak turun ke lapangan melakukan edukasi dan sosialisasi.

"Ini sangat penting dilakukan karena masyarakat khususnya anak harus terus diingatkan," tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas DP3APPKB Rejang Lebong, Sutan Alim SSos, menerangkan jika nilai akhir evaluasi Rejang Lebong tahun 2024 untuk meraih penghargaan madya sebesar 760,58.

Sedangkan standard nilai untuk bisa meraih penghargaan pratama yakni diangka 683,33.

"Indikator umum kabupaten layak anak ada 7. Yang diantaranya, ada Perda/Perbup/Perwali untuk pemenuhan hak-hak anak berdasarkan kesejahteraan anak. Ketersediaan anggaran untuk pemenuhan hak-hak anak. Adanya forum anak, seluruh petugas pemberi layanan anak terlatih KHA. Ketersediaan data anak terpilah menurut jenis kelamin dan umur. Ketersediaan lembaga pelayanan bagi tumbuh kembang dan perlindungan anak dan remaja berbasis masyarakat. Keterlibatan dunia usaha dalam upaya tumbuh kembang dan perlindungan anak," papar Sutan.

Lanjut dia, dinas terkait pendukung klaster kabupaten layak anak klaster I terdiri dari Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, klaster II, PAUD-HI, Dishub, Pengadilan Agama, dan Dinas PUPR dan lembaga pengasuhan alternatif. Klaster III, Dinas Kesehatan, klaster IV Kemenag, Dinas Dikbud dan klaster V perlindungan khusus.

"Adanya beragam pendukung sarana dan prasarana pemenuhan hak-hak anak tersebut, kita yakin bisa meraih penghargaan  kabupaten layak anak kategori madya nantinya," singkat dia.

Kategori :