KPU Lebong Lantik 4 PAW PPS di 3 Kecamatan

Minggu 14 Jan 2024 - 16:53 WIB
Reporter : Gale
Editor : radian

LEBONG - Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Lebong di 4 desa yang berada di Kecamatan Lebong Tengah, Topos dan Lebong Selatan dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Pelaksanaan PAW ini dilakukan karena ada PPS yang mengundurkan diri hingga meninggal dunia.  

Pantauan koran ini, pelaksanaan pelantikan PAW dilakukan lasngung oleh Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan SSos. Yoki menyampaikan pelaksanaan pelantikan PAW ini untuk mengisi kekosongan PPS menjelang Pemilu 2024. Ada anggota PPS mengundurkan diri karena Lulus sebagai PPPK dan bertugas di luar daerah. Ada juga yang mengundurkan diri karena alasan ada kegiatan lain yang lebih penting sehingga tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai PPS. Hingga ada PPS yang meninggal dunia. 

BACA JUGA:Inspektorat Masih Temukan Administrasi Bermasalah, Dalam Penggunaan DD

"Untuk mengisi kekosongan itu hari ini (kemaren,red) dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 4 PPS PAW pada hari ini (kemarin,red)," jelasnya.  

Untuk diketahui 4 PPS PAW yang dilantik adalah Elro Zeko yang menggantikan Zona Prima PPS Talang Leak I yang menggundurkan diri karena dirinya lulus dan diterima sebagai PPPK. Daman Hori menggantikan Rahmat Wahid Arjono PPS Semelako II yang juga lulus sebagai PPPK. Selanjutnya Puspa Weli menggantikan Reno Asmadi PPS Suka Negeri yang meninggal dunia, kemudian Devis Sugara menggantikan Hendra Santoso PPS Talang Donok I yang mengundurkan diri.

Pihaknya berharap kepada PPS yang baru saja dilantik bisa cepat beradaptasi dan berkoordinasi serta menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. Apalagi tahapan Pemilu 2024 saat ini semakin padat. Sehingga setiap badan ad hock dituntut untuk fokus melaksanakan setiap tahapan yang ada dan bisa bertanggungjawab terhadap tugas mereka sebagai penyelenggara. (be)

 

Kategori :