Berkas P21, Mantan Kades di Rejang Lebong Segera Diadili

Jumat 16 May 2025 - 19:14 WIB
Reporter : Habibi
Editor : Radian
Berkas P21, Mantan Kades di Rejang Lebong Segera Diadili

Dan setelah perhitungan auditor Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, didapat kerugian keuangan negara sehubungan dengan pembangunan jalan tersebut dengan senilai Rp. 279.552.000.

Selanjutnya, terdapat penghasilan tetap (SILTAP) dan tunjangan perangkat desa Air Kati yang tidak dibayarkan di tahun anggaran 2023 dengan total sebesar Rp. 76.016.000. Kemudian kegiatan kegiatan pengadaan bibit dengan nilai anggaran Rp. 60.000.000,- tidak dilaksanakan dan tidak terdapat surat pertanggungjawaban serta terdapat kegiatan pengadaan mesin fotokopi dan mesin genset yang bersumber dari anggaran Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Kab. Rejang Lebong tahun 2023 terdapat belanja fiktif senilai Rp. 84.790.000. (**)

Kategori :