CURUP, CE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan bahwa, kuota jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun 2024 telat ditetapkan sebanyak 42.400 jiwa.
Kepala Dinkes Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria SKM melalui Kasi Rujukan dan Jaminan Kesehatan, Nalyanti SKM yang dihubungi di Curup menjelaskan, jumlah itu terdiri dari kuota regular sebanyak 40.000 jiwa dan kuota tambahan sebanyak 2.400 jiwa.
BACA JUGA:Waspada ISPA, DBD Hingga Diare
"Telah diputuskan kalau kuota Jamkesda tahun ini 40.000 jiwa regular dan ada tambahan 2.400 jiwa," ungkapnya.
Dengan kuota sejunlah itu, kata dia, anggaran yang digelontorkan Pemkab Rejang Lebong untuk mengcover 42.400 jiwa itu sebesar Rp 19,58 miliar.
"Ini juga bagian dari melanjutkan program UHC di tahun 2023 lalu," ucapnya.
Masih dikatakannya, program Jamkesda ini menyasar masyarakat yang secara ekonomi tidak/kurang mampu.
Selanjutnya, warga yang sudah terdaftar nantinya akan dapat menikmati pelayanan berobat gratis di fasilitas kesehatan milik pemerintah yang ada di wilayah itu, mulai dari RSUD Rejang Lebong, RS An-Nissa, bahkan hingga ke rumah sakit rujukan yakni RS M Yunus Bengkulu dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
BACA JUGA:Peralihan Musim, Waspadai 5 Jenis Penyakit Ini
"Lalu masyarakat tidak mampu yang sudah dapat pelayanan dalam program Jamkesda itu nantinya akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, yang iurannya ditanggung oleh Pemkab Rejang Lebong menggunakan anggaran Jamkesda selama satu tahun berjalan," terang Nalyanti.
Perlu diketahui, Pemkab Rejang Lebong telah memenuhi target UHC tahun 2024 sebesar 98,03 persen. Bahkan angka tersebut sudah melebihi target di tahun 2023 yang ditarget sebesar 95 persen.
Sementara di 2024 ini, UHC setiap daerah ditargetkan harus 98 persen dan Rejang Lebong sudah memenuhi target itu.