Bawaslu Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa PHPU

Jumat 26 Jan 2024 - 17:24 WIB
Reporter : Nike
Editor : radian

Curupekspress.bacakoran.co  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, kemarin melakukan sosialisasi pada internal jajaran mereka terkait dengan penyelesain sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Dengan mendatangkan pakar hukum yang berkenaan dengan sengketa  PHPU tersebut.

"Hari ini (kemarin, red), kami menyelenggarakan sosialisasi untuk jajaran internal kami, dan juga panwascam. Hal ini terkait dengan penyelesain sengketa PHPU, agar nantinya mereka sudah menguasai bahan pada saat terjadi masalah atau hal yang tidak diinginkan," sampai Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RL Merliyanto Agumay.

Dikatakannya, pembinaan atau sosialisasi sendiri dilakukan pihaknya dengan mendatangkan dua narasumber pakar hukum yakninDian Ozhari SH dan Irfan Yudha Oktora, yang akan menyampaikan ilmu hukumnya, dalam menyelesaikan.

BACA JUGA:Petugas KPPS di Rejang Lebong Tanam 5.712 Pohon Usai Dilantik, Begini Alasannya!

BACA JUGA:Hore! SN City Park Segera Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jika ada sengketa dalam pemilu mendatang, dan apa tupoksi dari Panwascam dan jajaran Bawaslu itu sendiri.

"Karena jangan sampai nantinya, saat terjadi sengketa mereka tidak mengetahui aturannya seperti apa," jelasnya.

Adapun sosialisasi ini menjadi kewajiban Bawaslu Rejang Lebong, sebagai lembaga pengawasan dan pencegahan kecurangan pemilu mendatang, terlebih lagi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk 2024 -2029 mendatang sudah didepan mata, dan hanya menyisakan beberapa hari saja, bukan tidak mungkin dalam kontestasi pilpres dan pileg ini nantinya, ada sengketa, dengan mengetahui aturan jajaran panwascam dan Bawaslu sudah berdiri dalam tupoksi mereka masing - masing. Serta sengketa diselesaikan sesuai dengan SOP dan aturannya.

Kategori :