Karena, yang legal sudah pasti ada karcisnya nanti.
selain itu kita sudah berikan seragam/rompi baru, jadi akan kelihatan legalitas jukir itu," ungkap Eddyson.
Adapun target pendapatan dari dari sektor ini sebesar Rp 12 miliar. Angka ini naik dari banding target sebelumnya Rp 9 miliar.
Eddyson menyebutkan per tiga bulan dilakukan pembinaan, pengawasan dan penertiban terhadap para juru parkir.
Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan dan penataan tempat parkir berjalan dengan baik, serta tarif retribusi parkir yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
" Kita lakukan berbagai upaya meningkatkan realisasi penerimaan retribusi parkir di tahun 2024.
Hal ini penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung pembangunan Kota Bengkulu," tandasnya.