BACAKORANCURUP.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengguncang Kabupaten Rejang Lebong. Kali ini korbannya seorang bayi berusia sekitar lima bulan yang merenggang nyawa secara tidak wajar pada Minggu (9/11).
Diduga kuat bayi malang berinisial H tersebut menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Saat ini, peristiwa memilukan itu tengah diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sebelum tragedi terjadi, kedua orang tua bayi, pasangan R dan U, sempat terlibat pertengkaran hebat pada Jumat (7/11).
BACA JUGA:Kasus DBD di Rejang Lebong Turun Sepanjang 2025, Dinkes Catat 133 Pasien Tanpa Korban Jiwa
Perselisihan rumah tangga itu memuncak hingga sang istri berencana meninggalkan rumah dan kembali ke kediaman orang tuanya bersama dua anak mereka, termasuk bayi H.
Namun, niat tersebut urung dilakukan. Dalam perjalanan, sang ibu memutuskan kembali ke rumah dan menyerahkan bayi H kepada suaminya. Ia sempat mengatakan, “uruslah anak kau,” sebelum akhirnya menerima perlakuan kasar dari sang suami. Akibat penganiayaan tersebut, wanita itu mengalami luka di bagian wajah dan memilih pergi meninggalkan rumah menuju kediaman orang tuanya untuk berlindung.
Selang dua hari kemudian, tepatnya pada Minggu (9/11), kabar duka datang. Bayi H ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi tubuh mengenaskan.
Beberapa bagian tubuhnya didapati terdapat luka lebam, bahkan tangan diduga mengalami patah atau remuk. Sebelum meninggal, bayi malang itu juga dilaporkan sempat mengalami demam tinggi.
Dalam keterangan awal kepada pihak berwajib, sang ayah mengaku sempat mencengkeram tangan bayi tersebut saat rewel, hingga menyebabkan luka serius. Ia kemudian mengaku panik dan membawa sang anak ke tukang urut untuk berobat.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Letakkan Batu Pertama Program Bedah Rumah di Rejang Lebong
Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Bayi H akhirnya meninggal dunia pada hari yang sama dan langsung dimakamkan.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian sehari setelahnya, yakni pada Senin (10/11). Saat ini, penyidik Polres Rejang Lebong masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Sejumlah barang bukti serta keterangan dari pihak keluarga tengah dikumpulkan guna mengungkap kebenaran peristiwa ini.
Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3APPKB Rejang Lebong turut memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Lembaga ini telah memberikan pendampingan psikologis kepada ibu korban yang juga menjadi korban kekerasan dari suaminya.