Curupekspress.bacakoran.co - Berkenaan dengan masa kepengurusan lama Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Baitul Makmur akan segera berakhir pada 15 Februari mendatang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar rapat pembahasan bersama stage holder terkait guna melaksanakan seleksi pengurus BKM yang baru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong mengatakan, sebelum masa jabatan pengurus BKM lama benar-benar habis, dalam waktu dekat ini Pemkab Rejang Lebong bakal menggelar seleksi pengurus BKM Baitul Makmur yang baru guna kepengurusan BKM tetap berjalan.
"Jadi barusan kami rapat bersama berbagai pihak seperti dari Kementerian Agama (Kemenag), MUI, Yayasan Baitul Makmur, Bagian Kesra, dan lainnya terkait rencana seleksi pengurus BKM Baitul Makmur yang bari.
BACA JUGA:375 Perangkat Desa di RL Belum Terdaftar di JKN, Begini Hasil Rapat Pemkab dan BPJS Soal Itu!
BACA JUGA:Sidang Kembali Digelar Tatap Muka, Begini Penjelasan PN Curup!
Karena pengurus lama akan habis jabatannya di 15 Februari ini," jelasnya.
Pengumuman seleksi pengurus BKM, kata Sekda, akan langsung diumumkan dan disebarluaskan beserta syarat-syarat dan ketentuan yang akan disepakati.
Dijelaskan Sekda, dalam pelaksanaan seleksi kali ini berbeda dengan periode-periode sebelumnya.
Dimana dalam proses pemilihan pengurus BKM baru tahun-tahun sebelumnya menggunakan sistem penunjukan langsung. Sedangkan di tahun ini menggunakan sistem uji kompetensi.
BACA JUGA:Seluruh Sekolah di RL Ditargetkan Gerakkan Kegiatan Infaq
BACA JUGA:Pengajian Rutin Pemkab RL, Ustaz Samsudin Beri Tausiyah Keutamaan Bulan Rajab
"Ada ujian yang mungkin dilakukan secara tertulis bagi para calon pengurus BKM baru nantinya," ujar Sekda.
Masih dikatakan Sekda, uji kompetensi dimaksud diantaranya seperti uji kemampuan standar tentang manajemen masjid, manajemen peribadahan, pengetahuan umum dan komitmen.
"Sehingga setiap calon pengurus BKM yang mendaftar itu mesti melewati tahapan ujian yang disebutkan di atas," beber dia.