Curupekspress.bacakoran.co - Usai rampungnya debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Minggu 4 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan masyarakat, bahwa pemungutan suara tinggal 10 hari lagi, tepatnya pada Rabu 14 Februari 2024.
Sementara itu, masa kampanye pasangan capres/cawapres akan berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengimbai pada waktu yang tersisa tujuh hari lagi ini dapat dimanfaatkan peserta pemilu untuk meyakinkan para pemilih.
"Dan tinggal tujuh hari lagi para peserta pemilu melaksanakan kampanye dalam rangka untuk meyakinkan para pemilih untuk memilih dirinya," jelasnya.
BACA JUGA:Polri Beberkan Pedoman Netralitas dalam Pemilu 2024
BACA JUGA:Ini Temuan dan Rekomendasi BPK di Rejang Lebong, TGR Sampai Rp 1 Miliar Lebih!
Hasyim juga membahas perebutan kekuasaan, mengutip dalil dari Al-Qur'an, surat As-Shad ayat 35, yang menunjukkan bahwa kekuasaan dapat diraih setelah memohon ampunan kepada Tuhan.
Al-Qur'an surat As-Shad ayat 35 yang berbunyi, "Dia berkata, "Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh siapa pun setelahku.
Sungguh, Engkaulah Yang Maha Pemberi".
Menurut Hasyim, inti dari ayat tersebut adalah sebelum seseorang berkuasa dan memimpin Indonesia harus diawali dengan istigfar atau mohon ampunan kepada Tuhan.
BACA JUGA:Menarik! Putra Mas Sambangi Dapil dengan Konvoi Kendaraan
BACA JUGA:500 Ton Beras SPHP Disalurkan ke Tiga Kabupaten
Hal itu agar saat memimpin dimulai dengan hati yang bersih, niat yang ikhlas dan tulus hanya dalam rangka untuk mencari rida dan rahmat dari Allah Swt Tuhan Yang Maha Kuasa.
Oleh karena itu, dia berdoa semoga para pemimpin yang terpilih mampu mengemban amanat yang telah diberikan rakyat. Ini juga merupakan simbol dari rahmat dan karunia dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Siapa pun yang diberikan amanat, mohon tidak disia-siakan amanat ini melalui pemilu," tegas Hasyim.