Sehingga ada tanda atau rambu-rambu yang mengatur jalannya lalu lintas.
Apalagi jika melintas pada malam hari, memang harus lebih waspada," terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rachman Yuzir SE saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Dimana sejak akhir Januari 2024 lalu, traffic light di simpang 4 Kelurahan Talang rimbo Baru tak berfungsi.
"Sementara ini kami imbau agar pengendara dapat meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan tersebut.
Karena biasanya, pengendara akan menurunkan kecepatan saat mendekati traffic light dan mengikuti aturan lampu merah dan hijau.
Namun, dengan padamnya traffic light, pengendara harus lebih waspada dan memperhatikan keadaan sekitar dengan teliti untuk menghindari terjadinya kecelakaan," ujarnya.
Dijelaskannya, memang sangat penting untuk pengendara meningkatkan kewaspadaan. Karena potensi kecelakaan masih tetap ada, meskipun belum terjadi kecelakaan yang parah.
"Sembari menunggu traffic light diperbaiki. Kesadaran para pengendara yang melintas harus ditingkatkan.
Karena padamnya traffic light ini, sudah dilaporkan sejak akhir Januari 2024 lalu.
Dan tinggal menunggu tanggapan dari pihak kementerian melalui dinas perhubungan provinsi Bengkulu," tutupnya. (CE3)