Formulir C dan Sirekap Berpotensi Beda, Ini Kata Bawaslu

Jumat 16 Feb 2024 - 16:37 WIB
Reporter : Gale
Editor : radian

Curupekspress.bacakoran.co - Bawaslu Kota Bengkulu menjaga kewaspadaan terhadap adanya potensi perbedaan antara Formulir C Hasil Pemungutan Suara di TPS dengan data yang tercatat dalam sistem Sirekap.

Meskipun hingga saat ini belum ada laporan konkret terkait perbedaan tersebut, lembaga pengawas pemilu ini tetap aktif melakukan pemantauan.  

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat menegaskan, Bawaslu terus mengawasi potensi terjadinya perbedaan antara Formulir C Hasil Pemungutan Suara di TPS dengan data yang tercatat dalam sistem Sirekap.

Sebab hal ini terkadang kerap terjadi pada Pemilu.

BACA JUGA:Usai Pemilu, Rotasi Eselon II

BACA JUGA:TPS Bergaya Pelaminan dan Full AC

"Laporan saat ini kita belum terima, tapi kita akan terus mengawasi dan memantau hal itu," kata Rahmat, Kamis 15 Februari 2024.

Ia menjelaskan bahwa meskipun belum ada laporan resmi, pihaknya masih menunggu semua data temuan dan pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.  

"Belum sampai datanya ke kita, masih menunggu," imbuhnya.

Saat ini, Bawaslu Kota Bengkulu masih fokus pada tahap rekapitulasi laporan harian pengawasan yang diterima dari pengawas kelurahan dan Panwascam.

Proses ini menjadi langkah awal dalam memastikan integritas pemilu yang adil dan transparan.

"Kami saat ini masih fokus pada tahap rekapitulasi laporan harian pengawasan yang diterima dari pengawas kelurahan dan Panwascam," tuturnya.

Menanggapi keberadaan perbedaan antara Formulir C dan data Sirekap, Ia menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pelaksanaan pemilu.  

"Kami memastikan setiap perbedaan yang muncul akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan," tegasnya.

Meski demikian, Ia juga mengajak seluruh pihak terlibat untuk tidak berspekulasi tanpa data yang jelas. Sebab setiap laporan akan ditindaklanjuti jika sahih dan terverifikasi.

Kategori :