Karena menurut camat, jalan tersebut sangatlah penting untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar melalui UMKM.
"Kami sadari, perbaikan jalan provinsi itu bukan kewenangan kabupaten. Akan tetapi meski demikian, kami akan berupaya mengusulkan agar perbaikan jalan tersebut bisa direalisasikan oleh pihak provinsi.
Karena meskipun jalan tersebut statusnya jalan provinsi, kita tetap harus menyampaikan usulan kita ini kepada Pemkab Rejang Lebong. Yang jelas kami sangat berharap, nantinya usulan kami ini bisa didengar dan ditindaklanjuti," tutupnya.
Kategori :